Hakikat RPP - Mengapa Guru perlu menyusun RPP?

Untuk mengoptimalkan hasil suatu kegiatan, tentunya diawali oleh perencanaan kegiatan yang berkualitas. Pendidikan (atau dalam arti mikro disebut pembelajaran) merupakan aktivitas profesi yang komplek. Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang Guru, mengamanatkan bahwa guru  adalah   pendidik profesional   dengan   tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan  mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal,  pendidikan dasar,  dan pendidikan menengah. Bahkan UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, memberikan penekanan bahwa guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta  menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Bagi guru  profesional, perlu menyadari bahwa proses pembelajaran harus dapat menjadikan proses belajar secara internal pada diri peserta didik, akibat adanya  stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan  yang dikondisikan. Proses belajar tersebut, mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik, karena dorongan keingintahuan yang besar. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dari dalam peserta didik. Dalam proses  pembelajaran, guru perlu mendesain/merancang  kedua stimulus pada diri setiap peserta didik. Guru wajib mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan karakteristik materi yang akan dibelajarkan. Dengan perencanaan pembelajaran yang matang dan sistematis, guru dapat mengelola fasilitas belajar, dan interaksi peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Inilah sebabnya penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran penting untuk dilakukan
guru. 

Bahkan dalam permendikbud No 22 tahun 2016 secara tegas dijelaskan bahwa setiap pendidik (guru) pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara  lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Comments

Popular posts from this blog

ASAL USUL NENEK MOYANG BANGSA INDONESIA

Penginderaan Jauh

Penelitian Geografi