Urbanisasi dan Ruralisasi

Secara umum, Urbaninsasi adalah perpindahan masyarakat desa ke kota. Urbanisasi dapat dikatakan sebagai awal proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut menyangkut 2 aspek, yaitu berubahhnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota, dan bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk desa yang tertarik pada keadaan kota.
Urbanisasi adalah proses pengkotaan, dalam arti tumbuh dan berkembangnya sifat-sifat kekotaan pada suatu wilayah (dan penduduknya). Proses pengkotaan ini berdimensi jamak dan sangat kompleks. Urbanisasi tidak semata bersangkutan dengan pergerakan penduduk dari daerah perdesaan ke perkotaan atau dari kota yang satu ke kota yang lain, namun juga berkaitan dengan perkembangan ekonomi perkotaan, perubahan sistem sosial dan politik, serta perubahan struktur bentang lahannya. Akan tetapi, Urbanisasi memiliki kelemahan dan kelebihan terkait dengan pengembangan wilayah, yaitu sebagai berikut ini :

Kelemahan :

Untuk Desa
  • Desa akan banyak kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sektor pertanian
  • Desa akan kehilangan penduduk yang berkualitas, dalam hal ini penduduk yang terampil untuk pengembangan desa
  • Kemungkinan penurunan produktivitas sektor pertanian dapat mengalami penurunan
Untuk Kota :
  • Peningkatan tindak kriminalitas di kota jika pemenuhan lapangan pekerjaan tidak terealisasi
  • Timbulnya slum area karena sulitnya bersaing dalam mencari pekerjaan yang layak
  • Kepadatan penduduk yang berlebihan dan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, sehingga tingkat resiko di jalan raya akan bertambah
  •  
Kelebihan :
Untuk Desa :
  • Untuk desa yang cukup padat penduduknya, urbanisasi akan sangat menguntungkan karena mengurangi kepadatan penduduk
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan
Untuk Kota :
  • Semakin banyak SDM yang dapat tersalurkan keterampilannya dalam berbagai bidang
  • Kesempatan membuka usaha baru di perkotaan semakin luas
  • Perekonomian kota semakin berkembang

Ruralisasi berbeda dengan Urbanisasi. Ruralisasi pada umumnya terjadi karena jumlah kepadatan di daerah perkotaan sudah terlalu tinggi. Sehingga keseimbangan populasi akan terganggu. Oleh karena itu perpindahan penduduk dari perkotaan menuju pedesaan merupakan solusi tercapainya kehidupan yang berkualitas karena daerah pedesaan masih memiliki ruang yang cukup banyak untuk ditinggali.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah erkotaan yang padat ke daerah pedesaan yang minim penduduk dan masih memiliki lahan yang cukup besar untuk menampung masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk perkotaan. Seperti halnya Urbanisasi, ruralisasi pun memiliki kelemahan dan kelebihan, yaikni sebagai berikut :

Kelemahan :

Untuk Desa :
  • Adanya peningkatan modernisasi di desa dapat perlahan-lahan meninggalkan tradisi awalnya dan memicu timbulnya unsur-unsur perubahan budaya di masyarakat
  • Peningkatan pengaruh pergaulan, terutama bagi kaum remaja
  • Peningkatan polusi udara dengan adanya kendaraan pribadi yang dibawa ke pedesaan
  • Dominasi usaha perekonomian pendatang akan memicu kesenjangan sosial dan peningkatan harga komoditas
Untuk Kota :
  • Penurunan kepadatan penduduk berdampak pada penurunan jumlah konsumen di perkotaan, sehingga kemungkinan penurunan kegiatan perekonomian kota dapat terjadi.
  • Penurunan kegiatan perekonomian kota juga berdampak pada penurunan pendapatan daerah
  • Penduduk yang berpendidikan tinggi melakukan perpindahan ke pedesaan, maka sumberdaya manusia yang berkualitas di perkotaan juga akan semakin berkurang.
Kelebihan :

Untuk Desa :
  • Ruralisasi menjadi suatu pendorong pembaharuan dan pembangungan di desa, terlebih lagi jika sebagian besar penduduk yang berpindah merupakan orang-orang yang berpendidikan dan visioner. Sehingga daerah pedesaan dapat mengalami kemajuan dan modernisasi
  • Dapat mingkatkan angka terampil di desa
  • Mendorong kemajuan atau peningkatan kegiatan perekonomian di desa
  • Lahan yang masih cukup luas dan kosong di desa dapat dimanfaatkan dengan baik, karena penduduk kota dapat membeli lahan tersebut yang lebih murah dibandingkan dengan harga lahan di daerah perkotaan
  • Penduduk kota dapat membantu membangun usaha bagi penduduk desa.
Untuk Kota :
  • Populasi atau kepadatan penduduk di daerah perkotaan berkurang
  • Pengurangan populasi akibat ruralisasi, akan berdampak pada kualitas udara yang sebelumnya penuh dengan polusi, menjadi lebih baik
  • Persaingan usaha menjadi berkurang
  • Kemungkinan penurunan harga kebutuhan sehari-hari karena penurunan kepadatan penduduk

*Rangkuman dari berbagai Sumber Digital

Comments

Popular posts from this blog

ASAL USUL NENEK MOYANG BANGSA INDONESIA

Penginderaan Jauh

Penelitian Geografi