Sejarah - Pengertian Sejarah

Menurut  Azyumardi  Azra,  istilah  'sejarah',    berasal  dari  kata  Arab 'syajarah'  yang  berarti  pohon.  Pemakaian  istilah  ini  agaknya  berkaitan  dengan kenyataan  bahwa  'sejarah'  --setidaknya  dalam  pandangan  orang  yang  pertama menggunakan  kata  ini--  berkaitan  dengan  syajarah  al-nasab,  pohon  geneologis yang  dalam masa sekarang bisa disebut 'sejarah keluarga' (family history). Dalam arti  yang  lain,  bisa  jadi  karena  kata  kerja  syajara  juga  punya  arti  to  happen,  to accur,  dan  to  develop.  Tetapi  dalam  perkembangan  selanjutnya,  kata  syajarah dipahami  mempunyai  makna  yang  sama  dengan  kata  tarikh  (Arab),  istoria (Yunani),  history  (Inggris),  geschiedenis  (Belanda),  atau  geschichte  (Jerman), yang  secara  sederhana  mempunyai  arti  kejadian-kejadian  yang  menyangkut manusia di masa silam (Azyumardi Azra, 2003: xi). 

Menurut  Ibn  Khaldun  (Ibn  Khaldun,1986:  3), dengan  menggunakan istilah  fann al-tarikh  sebagai padanan kata sejarah, pada awalnya tidak lebih dari sekedar  keterangan  tentang  peristiwa-peristiwa  politik,  negara-negara,  dan kejadian-kejadian  pada  masa  lampau.  Keterangan-keterangan  yang  berupa peristiwa-peristiwa itu biasanya disampaikan oleh seorang penutur sebagai sebuah sajian  dalam  suatu  perjamuan  atau  pertemuan  yang  diselenggarakan  oleh  para pejabat pemerintah atau kerajaan. Karena pentingnya infomasi tersebut bagi para pejabat  dan  penguasa,  seperti  dinyatakan  pada  bagian  pendahuluan  alMuqaddimah,  Ibn  Khaldun  mengatakan  bahwa  fann  al-tarikh merupakan  suatu jenis ilmu yang  dipelajari secara  luas oleh  bangsa-bangsa dan  generasi-generasi.

Menurut  Murtadha  Mutahhari  (1986:  65),  sejarah  dapat  didefinisikan dalam tiga cara:

  1. Pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadiankejadian  masa  kini.  Semua  situasi,  keadaan,  peristiwa,  dan  episode  yang  terjadi pada masa  kini,  dinilai, dilaporkan,  dan  dicatat  sebagai hal-hal  yang  terjadi  hari ini oleh surat kabar-surat kabar. Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut  bersama masa lalu dan  menjadi bagian sejarah. Jadi,  sejarah adalah pengetahuan tentang  peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan  keadaankeadaan kemanusiaan  di  masa lampau.  Biografi-biografi,  catatan-catatan  tentang peperangan  dan  penaklukan,  dan  semua  babad  semacam  itu,  yang  disusun  pada masa lampau, atau di masa kini, adalah termasuk dalam kategori ini.
  2. Sejarah  merupakan  pengetahuan  tentang  hukum-hukum  yang tampak  menguasai  kehidupan  masa  lampau,  yang  diperoleh  melalui penyelidikan  dan  analisis  atas  peristiwa-peristiwa  masa  lampau.  Dalam  hal  ini, bahan-bahan  yang  menjadi  urusan  sejarah  tradisional,  yakni  peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa dan  kejadian-kejadian,  adalah  sama  halnya  dengan  bahan-bahan  yang dikumpulkan oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu.
  3. Filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan  bertahap  yang  membawa  masyarakat  bergerak  dari  satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu  tentang  proses  menjadinya  (becoming)  masyarakat,  bukan  hanya  tentang maujudnya (being) saja.

Comments

Popular posts from this blog

ASAL USUL NENEK MOYANG BANGSA INDONESIA

Penginderaan Jauh

Penelitian Geografi